Selasa, 29 Desember 2009

Organisasi Fungsional

Organisasi fungsional adalah bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Setiap kepala dari satuan mempunyai kekuasaan untuk memerintah dan mengawasi semua pejabat bawahan sepanjang mengenai bidangnya.

Pada tipe organisasi fungsional ini masalah pembagian kerja mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Pembagian kerja didasarkan pada “spesialisasi” yang sangat mendalam dan setiap pejabat hanya mengerjakan suatu tugas/pekerjaan sesuai dengan spesialisasinya. F. W. Taylor yang menciptakan organisasi fungsional ini.

Adapun ciri-ciri tipe ini adalah sebagai berikut:
1) Dapat dibedakan pembidangan tugas secara tegas dan jelas.
2) Bawahan akan menerima perintah dari beberapa orang atasan.
3) Penempatan pejabat berdasarkan spesialisasinya.
4) Koordinasi menyeluruh biasanya hanya diperlukan pada tingkat atas.
5) Terdapat dua kelompok wewenang, yaitu wewenang lini dan wewenang fungsi.

Keuntungan dari organisasi dalam bentuk fungsional adalah:
1) Adanya pembagian tugas antara kerja pikir (mental) dan fisik,
2) Dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik.
3) Solidaritas antara orang-orang yang menjalankan fungsi yang sama tinggi.
4) Moral serta disiplin keija yang tinggi.
5) Koordinasi antara orang-orang yang ada daiam satu fungsi mudah dijalankan.

Keburukan dari organisasi bentuk fungsional adalah:
1) Insiatif perseorangan sering tertekan karena sudah dibatasi pada satu fungsi.
2) Sulit mengadakan pertukaran tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang saja.
3) Koordinasi yang sifatnya menyeluruh sulit diadakan karena orang-orang yang bergerak dalam satu bidang mementingkan fungsinya saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar