Selasa, 02 November 2010

bahasa yang baik dan benar itu seperti apa???

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan untuk bangsa Indonesia. Seperti yang tertuang didalam SUMPAH PEMUDA yang dideklarasikan oleh pemuda-pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Namun walaupun bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, pada saat ini kebanyakan dari kita tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia itu dengan baik dan benar sesuai dengan buku besar Ejaan Yang Disempurnakan. Kita seenaknya saja menggunakan kata-kata tanpa memperdulikan arti atau makna dari kata-kata tersebut. Oleh sebab itu, pada tulisan saya kali ini akan membahas tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Oleh karena itu kita harus pintar dalam penggunaan laras bahasanya.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut:
1. ragam beku.
2. ragam resmi.
3. ragam konsultatif.
4. ragam santai.
5. ragam akrab.

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut:
1. penggunaan kaidah tata bahasa normatif.
2. penggunaan kata-kata baku.
3. penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis.
4. penggunaan ragam baku dalam lafal lisan.
5. penggunaan kalimat secara efektif.

Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
1. fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;
2. fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
3. fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
4. fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.

Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
1. fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
2. fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
3. fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.

Contoh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Berapakah ibu mau menjual kangkung ini?
2. Kamu tidak boleh menyalin jawaban dari teman kamu!

sumber: http://community.gunadarma.ac.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar